Kamis, 25 Oktober 2012

Home » 5 Kearifan Lokal Nusantara Terhadap Alam

5 Kearifan Lokal Nusantara Terhadap Alam

[UNIKNYA.COM]: Beberapa fungsi dan makna dari kearifan lokal, antara lain: untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam, pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnya pada upacara saraswati, kepercayaan dan pemujaan sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan, juga bermakna etika dan moral. Berikut beberapa kekayaan budaya, kearifan lokal di Nusantara yang terkait dengan pemanfaatan alam yang pantas digali lebih lanjut:

1. Papua, Kepercayaan “te aro neweak lako” (alam adalah aku)

Gunung Erstberg dan Grasberg dipercaya sebagai kepala mama, tanah dianggap sebagai bagian dari hidup manusia. Dengan demikian maka pemanfaatan sumber daya alam akan dilakukan secara hati-hati.



Gunung Erstberg (Sumber; blogspot.com)

2. Bali dan Lombok, masyarakat mempunyai “awig-awig”

Kerifan lokal merupakan suatu gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang secara terus-menerus dalam kesadaran masyarakat, berfungsi dalam mengatur kehidupan masyarakat dari yang sifatnya berkaitan dengan kehidupan yang sakral sampai yang profan.



Bali dan Lombok, masyarakat mempunyai "awig-awig" (Sumber; blogspot.com,uniknya.com)

3. Serawai, Bengkulu, terdapat keyakinan “celako kumali”

Kelestarian lingkungan terwujud dari kuatnya keyakinan ini, yaitu tata nilai tabu dalam berladang dan tradisi tanam tanjak. Sedangkan pada Dayak Kenyah, Kalimantan Timur, terdapat tradisi “tana‘ ulen” mempraktikan kawasan hutan dikuasai dan menjadi milik masyarakat adat. Pengelolaan tanah diatur dan dilindungi oleh aturan adat setempat.



Serawai, Bengkulu, terdapat keyakinan “celako kumali” (Sumber; blogspot.com)

4. Masyarakat Undau Mau, Kalimantan Barat

Masyarakat ini mengembangkan kearifan lingkungan dalam pola penataan ruang pemukiman, dengan mengklasifikasi hutan dan memanfaatkannya. Perladangan dilakukan dengan rotasi dengan menetapkan masa bera, dan mereka mengenal tabu sehingga penggunaan teknologi dibatasi pada teknologi pertanian sederhana dan ramah lingkungan.




Masyarakat Undau Mau, Kalimantan Barat (Sumber; blogspot.com)

5. Masyarakat Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh Jawa Barat

Mereka mengenal upacara tradisional, mitos, tabu, sehingga pemanfaatan hutan hati-hati. Tidak diperbolehkan eksploitasi kecuali atas ijin sesepuh adat.(**)



Masyarakat Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh Jawa Barat (Sumber; blogspot.com,uniknya.com)

Sumber: papuaindependent.com, uniknya.com, Februari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar