Minggu, 11 Mei 2014

Home » , , » Cara Didik Bobol ATM Rp 21 Miliar dengan Saldo Rp 200 Ribu

Cara Didik Bobol ATM Rp 21 Miliar dengan Saldo Rp 200 Ribu



Dunia Informasi – Pria asal Solo, Jawa Tengah, Didik Agung Himawan akhirnya ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Hanya dengan saldo Rp 200 ribu di kartu ATM-nya, Didik malah berhasil melakukan transaksi hingga mencapai Rp 21 miliar.

Aksi Didik tersebut akhirnya terungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Didik diketahui mulai melakukan transaksi di ATM pada 10 April 2014, lalu.

Kasus Didik memang membuat publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin dengan kartu ATM saldo Rp 200 ribu, Didik bisa melakukan transaksi Rp 21 miliar. Apakah pihak bank tidak menyadari aksi Didik tersebut?

Berikut cara Didik bobol mesin ATM Rp 21 miliar :

1. Perbaikan Sistem
Aksi pembobolan yang dilakukan Didik pada 10 April 2014 itu sebenarnya tidak disengaja. Mesin ATM milik Bank X mengalami upgrading software atau perbaikan sistem, sehingga semua orang yang melakukan transaksi, saldo di kartu ATM-nya tidak akan berkurang.

Saat itu, ada 7 orang (termasuk Didik) yang melakukan transaksi. Namun, 6 orang lainnya merasa tak yakin dan segera melaporkan gangguan tersebut ke pihak Bank X. Sementara Didik malah memanfaatkan celah tersebut untuk melakukan transfer hingga Rp 4 miliar, padahal saldo kartu ATM-nya cuma Rp 200 ribu.

2. Pinjam ATM istri
Mengetahui saldo kartu ATM-nya tidak berkurang, Didik malah ketagihan dan terus melakukan transaksi berulangkali. Tidak sampai disitu, Didik malah meminjam kartu ATM istrinya dan bisa melakukan transfer sebesar Rp 17 miliar. Total Didik sudah melakukan transaksi transfer mencapai Rp 21 miliar.

3. Transfer ke banyak rekening
Uang Rp 21 miliar tersebut dialirkan Didik ke beberapa rekening lainnya dari bank berbeda. “Didik diketahui telah memindahkan ke Bank Danamon, Mandiri, Niaga, BCA, Bukopin, BNI, BRI, BTN, dan bank-bank lainnya,” tutur Direktur Tipideksus Brigjen Pol Arief Sulistyanto.

4. Memakai alat EDC
Selain melakukan transaksi transfer, Didik juga menggunakan alat Electronic Data Capture (EDC) untuk memindahkan uang miliaran rupiah itu ke beberapa rekening miliknya. Pasalnya, Didik mempunyai beberapa alat EDC karena dulu pernah membuka usaha toko.

5. Transaksi sampai begadang
Didik melakukan transaksi di Solo. Dia mulai bergerak pukul 23.30 WIB, 10 April 2014 sampai 11 April 2014 pukul 16.00 WIB. Dia terus menguras uang Bank X tersebut hingga mencapai Rp 21 miliar. Didik pun disebutkan rela begadang semaleman karena transaksi tersebut.



Setelah sukses membobol mesin ATM, aksi Didik tersebut terungkap oleh Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri. Akibat perbuatan serakahnya itu, Didik pun akhirnya dijadikan tersangka dan terancam pasal berlapis.

Dari kejadian tersebut kita bisa belajar bahwa keserakahan akan berbuntut tidak baik pada diri kita. Maka dari itu, marilah kita sama-sama belajar untuk menjadi orang yang jujur, demikian Mr.JUPEr-ciricara.com
sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar