MERDEKA.COM, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sedang dirundung duka. Putra bungsunya M Rasyid Amrullah Rajasa mengalami kecelakaan mobil di Tol Jagorawi.
Rasyid yang mengendarai mobil BMW dengan pelat nomor B 272 HR warna hitam menabrak Daihatsu Luxio di km 3.400 Tol Jagorawi. Akibat kejadian tersebut dua orang penumpang Luxio tewas.
Namun kasus maut yang menimpa anak pejabat ini terkesan ditutupi oleh pihak kepolisian. Di mana mobil yang menabrak serta keberadaan Rasyid saat ini pun tidak diketahui oleh awak media sehingga terkesan disembunyikan.
Lain halnya apabila kasus ini menimpa masyarakat sipil, seperti kasus Xenia maut yang menewaskan 9 orang pejalan kaki di kawasan Tugu Tani, Jakarta beberapa waktu lalu serta kasus kecelakaan pengemudi Grand Livina yang menabrak dua orang hingga tewas di Jalan Ampera, Jakarta. Kepolisian dengan sigap dan cepat memberitahukan secara detail kepada media, baik kronologis, identitas, maupun kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan korban.
Namun, hal itu tidak terjadi pada anak seorang menteri, hingga kini keberadaan Rasyid pun tidak diketahui. Bahkan, beberapa pria berbadan tegap meminta keluarga korban untuk diam dengan mendatangi kerabat korban di rumah sakit usai kejadian.
Perbedaan yang sangat mencolok ini dikritisi oleh Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar. Menurutnya, tidak sepantasnya sebuah lembaga penegak hukum seperti polisi melakukan perbedaan perlakuan dalam proses penegakkan hukum. Bambang mendesak kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk meminta proses pemeriksaan urine Rasyid dipindahkan ke rumah sakit swasta.
"Hal itu harus dibuka selebar-lebarnya, pada kasus tes urine harus ada second opinion dalam hal ini Kompolnas minta cek (urine) jangan di Kramat Jati (RS Polri). Kalau memang seseorang itu pakai Narkoba, ada juga isunya itu, perlu ada kontrol. Saya kira perlu Kompolnas," jelas Bambang saat dihubungi merdeka.com, Selasa (01/01).
Dia mengatakan, dalam menuntaskan kasus ini, polisi hendaknya bersikap objektif dan tidak mengistimewakan perlakuan kepada seorang anak menteri. Dia juga menilai kejadian ini harus diselesaikan secara hukum dan tidak ada jalan damai.
"Seandainya kalau kelalaian itu tidak bisa damai dan harus ditangani secara hukum. Kalau tuntutan lebih dari 5 tahun, yang lain kalau truk biasanya sopirnya ditahan. Ini tidak boleh berbeda," imbuhnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar polisi benar-benar mencermati dan menjaga dedikasinya sebagai penegak hukum dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, dia juga merasa khawatir apabila kasus ini berhenti di tengah jalan.
"Yang kita khawatirkan polisi masih tidak lepas dari pengaruh politik apalagi seorang tokoh calon capres," imbuhnya.
Sumber: Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar