Dunia Informasi – Meski Bank Indonesia (BI) menyatakan tak mengakui bitcoin sebagai mata uang atau alat pembayaran yang sah, hal ini tak menghalangan penggunaan jenis uang virtual baru ini di ranah keuangan Indonesia.
Bahkan, para pengguna bitcoin kini mulai bergerak selangkah lebih maju.
CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan dalam pesan pesan singkat kepada
Liputan6.com, Selasa (11/2/2014) mengatakan akan membangun mesin
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) khusus Bitcoin.
"Ditunggu tanggal mainnya saja," kata Oscar.
Menurut Oscar, dua lokasi kemungkinan akan dipilih untuk membangun mesin
ATM tersebut. Selain Jakarta, Bitcoin Indonesia berpikir untuk
membangun ATM Bitcoin di Bali.
Meski belum memberikan penjelasan lengkap, Oscar menjelaskan fungsi ATM
khusus ini mirip dengan ATM yang selama ini digunakan nasabah bank
konvensional.
Namun, lanjutnya, terdapat beberapa perbedaan ATM bitcoin seperti
ketentuan yang diatur dalam regulasi BI. Sayang, Oscar tak menjelaskan
detil perbedaan yang dimaksud.
Seperti diketahui, BI menegaskan bitcoin dan virtual currency lainnya
bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan BI merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 7
Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang telah
diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2009.
"Masyarakat diimbau untuk berhat-hati terhadap Bitcoin dan virtual
currency lainnya," ujar Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs
dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Peter, segala risiko terkait kepemilikan atau penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemiliki. pengguna.
Saat ini, jumlah peredaran bitcoin di seluruh dunia hanya sebanyak 12,2
juta. Bila melihat kurs di Bitcoin Indonesia, kurs beli bit coin
mencapai 10.682.100 dan kurs jual 9.571.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar