Jumat, 13 Juli 2012

Home » Uang Koin Rp 500 Palsu

Uang Koin Rp 500 Palsu

   

Pembuat uang koin nominal Rp. 500 palsu yang ditangkap tim gabungan subdit II Ditreskrium dan Intelmob Sat Brimob Polda Jabar ternyata membuat mesin pencetaknya sendiri. Tersangka Tatang Suparta (67), warga Kampung Pasir Paros RT 06/RW 12 Kecamatan Baleendah, Kab. Bandung pernah menawarkan mesin pencetak uang pda orang lain seharga Rp. 35 juta. Saat di tangkap awal pekan ini, polisi menyita barang bukti 10.000 keping uang logam palsu pecahan Rp. 500 beserta mesin pencetaknya.

Uang palsu ini bisa dikenali dengan ciri ciri yang mencolok, yaitu tidak adanya tulisan Bhineka Tunggal Ika pada logo burung Garuda, tekstur bunga melati tidak rapi, dan gerigi di bagian samping yang lebih kasar. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan penanganan kasus ini akan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia. 

sumber : koran facebook



98SukaBatal Suka · · Bagikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar