Jendela Informasi Nusantara - Jendela Informasi Dunia - Berbagi Apa Saja dalam Indahnya Berbagi
Jumat, 28 Maret 2014
Home »
News
»
Ijin Sholat Jumat, Driver Subkon PT Krakatau Posco Dipecat
Dunia Informasi – Gara-gara memohon ijin untuk melaksanakan kewajiban sholat Jumat, Ahmad Rosid, supir PT Fajar Pratama Banten di pecat oleh bosnya subkon Korea yang bernama Kim Young Ha, pada Jumat 21 Maret 2014 lalu. Kepada awak media, Rosid menuturkan kronologi pemecatan tersebut, pada hari Jumat sekitar pukul 11.00 WIB itu, dirinya meminta ijin kepada bos asal Korea untuk meminta waktu melaksanakan solat Jumat. Namun Rosid yang mengaku sudah 2 kali meninggalkan solat Jumat, permohonan ijinnya kembali ditolak oleh Kim Young Ha yang merupakan supervisor dari Maenkon PT Krakatau Posco Maintenance Service (PT KPMS).
"Saya sudah saya jelaskan kepada Mr. Kim, bahwa ini di Indonesia, bukan di Korea. Sebagai umat Muslim, sudah kewajiban untuk menjalankan solat Jumat. Sebelumnya saya sudah melewatkan 2 solat jumat, hati saya lama-lama tidak enak jika sampai 3 kali meninggalkan solat Jumat. Ahirnya saya emosi dan terjadi cekcok gertak menggertak," kata Rosid di ruang perss Pemkot Cilegon, Selasa (25/3).
Akhirnya, disore hari itu juga, Rosid ditelpon direktur PT Fajar Perkasa Banten yang mengabarkan Rosid dipecat atas permintaan Kim Young Ha. Rosid mengaku selama bekerja sebagai driver bos Korea, hanya saat menjadi sopir pribadi Kim Young Ha saja yang melarangnya melaksanakan solat jumat. Pemecatan tersebut, rupanya bukan dialami oleh Rosid seorang, karena ada 2 rekan driver lainya yakni Fakil dan Dadang terlebih dahulu dipecat dengan persoalan yang sama.
"Orang Korea juga bilang, kalo kerja ya kerja aja, tidak usah solat jumat segala. Sebagai seorang muslim jelas saja saya tersinggung. Apalagi pemecatanya hanya lewat telpon dan tidak ada gaji yang dibayar sampai saat ini," tutur Rosid. Diakui Rosid, sejak menjadi karyawan di subkon PT Fajar Perkasa Banten dirinya tidak pernah ada perjanjian kerja dan ketentuan lainnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telpon genggan, Direktur PT Fajar Pratama Banten Atung Suardi membenarkan pihaknya telah memecat Rosid. "Pemecatan tersebut karena bos Korea tidak mau lagi memakai tenaga Rosid, dengan alasan saat terjadi percekcokan, Rosid sempat mengancam. Saya juga tidak bisa apa-apa kalau begini. Tapi kalo gaji itu hak Rosid yang harus saya berikan," kata Atung
sumber Indonesia News
Ijin Sholat Jumat, Driver Subkon PT Krakatau Posco Dipecat
Dunia Informasi – Gara-gara memohon ijin untuk melaksanakan kewajiban sholat Jumat, Ahmad Rosid, supir PT Fajar Pratama Banten di pecat oleh bosnya subkon Korea yang bernama Kim Young Ha, pada Jumat 21 Maret 2014 lalu. Kepada awak media, Rosid menuturkan kronologi pemecatan tersebut, pada hari Jumat sekitar pukul 11.00 WIB itu, dirinya meminta ijin kepada bos asal Korea untuk meminta waktu melaksanakan solat Jumat. Namun Rosid yang mengaku sudah 2 kali meninggalkan solat Jumat, permohonan ijinnya kembali ditolak oleh Kim Young Ha yang merupakan supervisor dari Maenkon PT Krakatau Posco Maintenance Service (PT KPMS).
"Saya sudah saya jelaskan kepada Mr. Kim, bahwa ini di Indonesia, bukan di Korea. Sebagai umat Muslim, sudah kewajiban untuk menjalankan solat Jumat. Sebelumnya saya sudah melewatkan 2 solat jumat, hati saya lama-lama tidak enak jika sampai 3 kali meninggalkan solat Jumat. Ahirnya saya emosi dan terjadi cekcok gertak menggertak," kata Rosid di ruang perss Pemkot Cilegon, Selasa (25/3).
Akhirnya, disore hari itu juga, Rosid ditelpon direktur PT Fajar Perkasa Banten yang mengabarkan Rosid dipecat atas permintaan Kim Young Ha. Rosid mengaku selama bekerja sebagai driver bos Korea, hanya saat menjadi sopir pribadi Kim Young Ha saja yang melarangnya melaksanakan solat jumat. Pemecatan tersebut, rupanya bukan dialami oleh Rosid seorang, karena ada 2 rekan driver lainya yakni Fakil dan Dadang terlebih dahulu dipecat dengan persoalan yang sama.
"Orang Korea juga bilang, kalo kerja ya kerja aja, tidak usah solat jumat segala. Sebagai seorang muslim jelas saja saya tersinggung. Apalagi pemecatanya hanya lewat telpon dan tidak ada gaji yang dibayar sampai saat ini," tutur Rosid. Diakui Rosid, sejak menjadi karyawan di subkon PT Fajar Perkasa Banten dirinya tidak pernah ada perjanjian kerja dan ketentuan lainnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telpon genggan, Direktur PT Fajar Pratama Banten Atung Suardi membenarkan pihaknya telah memecat Rosid. "Pemecatan tersebut karena bos Korea tidak mau lagi memakai tenaga Rosid, dengan alasan saat terjadi percekcokan, Rosid sempat mengancam. Saya juga tidak bisa apa-apa kalau begini. Tapi kalo gaji itu hak Rosid yang harus saya berikan," kata Atung
sumber Indonesia News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar