Jendela Informasi Nusantara - Jendela Informasi Dunia - Berbagi Apa Saja dalam Indahnya Berbagi
Jumat, 21 Maret 2014
Home »
News
»
Alasan Mengapa Peringatan Pada Kemasan Rokok Diganti
Dunia Informasi – Anda yang suka ngerokok mungkin tak akan asing dengan peringatan pada kemasan rokok yang berbunyi "Merokok dapat menyebabkan serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin ". Nah ! kali ini mungkin takkan lagi melihat tulisan itu pada setiap bungkus rokok. Karena peringatan itu sudah berganti dengan peringatan baru, yakni Peringatan : Rokok Membunuhmu. Mengapa demikian?
Jika kita amati dibeberapa reklame yang memampang iklan rokok, Di gambar tersebut tampak seorang perokok menghembuskan asap di mana di sebelahnya terdapat tengkorak. Ada pula tulisan 18+.
Nah ternyata penyebab digantinya peringatan tersebut merujuk pada PP 109 tahun 2012 tentang pemasangan gambar menyeramkan yang merupakan efek yang ditimbulkan oleh rokok. Rencananya, PP tersebut akan mulai berjalan efektif pada bulan Juni tahun 2014.
Prof dr Tjandra Yoga Aditama selaku Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes RI mengatakan bahwa pemerintah tidak menginstruksikan pada perusahaan rokok tersebut untuk mengubah kata-kata peringatannya. Menurutnya, perubahan kata-kata tersebut merupakan inisiatif dari perusahaan rokok untuk mendukung PP 109.
Pemasangan peringatan bernada keras pada papan reklame tersebut bisa dibilang sebagai pemanasan sebelum PP berjalan pada Juni 2014 mendatang.
sumber
Alasan Mengapa Peringatan Pada Kemasan Rokok Diganti
Dunia Informasi – Anda yang suka ngerokok mungkin tak akan asing dengan peringatan pada kemasan rokok yang berbunyi "Merokok dapat menyebabkan serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin ". Nah ! kali ini mungkin takkan lagi melihat tulisan itu pada setiap bungkus rokok. Karena peringatan itu sudah berganti dengan peringatan baru, yakni Peringatan : Rokok Membunuhmu. Mengapa demikian?
Jika kita amati dibeberapa reklame yang memampang iklan rokok, Di gambar tersebut tampak seorang perokok menghembuskan asap di mana di sebelahnya terdapat tengkorak. Ada pula tulisan 18+.
Nah ternyata penyebab digantinya peringatan tersebut merujuk pada PP 109 tahun 2012 tentang pemasangan gambar menyeramkan yang merupakan efek yang ditimbulkan oleh rokok. Rencananya, PP tersebut akan mulai berjalan efektif pada bulan Juni tahun 2014.
Prof dr Tjandra Yoga Aditama selaku Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes RI mengatakan bahwa pemerintah tidak menginstruksikan pada perusahaan rokok tersebut untuk mengubah kata-kata peringatannya. Menurutnya, perubahan kata-kata tersebut merupakan inisiatif dari perusahaan rokok untuk mendukung PP 109.
Pemasangan peringatan bernada keras pada papan reklame tersebut bisa dibilang sebagai pemanasan sebelum PP berjalan pada Juni 2014 mendatang.
sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar