Jumat, 20 Desember 2013

Home » » Datang Berpakaian Branded, Keluar Berbaju Tahanan KPK

Datang Berpakaian Branded, Keluar Berbaju Tahanan KPK



Dunia Informasi - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 20 Desember 2013. Atut mengaku sedang dalam kondisi sakit. Dia ditemani sejumlah ajudan dan kuasa hukum.

Atut yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB itu nampak memakai baju batik merah berkerudung hitam. Meski terlihat sederhana, kerudung tersebut keluaran rumah mode ternama asal Prancis, Louis Vuitton, yang harga selembar scraft bisa Rp3 juta sampai Rp6 jutaan. Selain itu, Atut juga terlihat memakai sepatu hitam berlogo N, yang merupakan logo sepatu merek terkenal New Balance, yang harganya juga tidak murah.

Atut sendiri tidak banyak bicara terkait pemeriksaannya. Dia langsung memasuki lobi KPK tanpa memberikan statement apapun. Senyum pun tidak terlihat di wajahnya.

Pemeriksaan Atut sebagai tersangka merupakan yang pertama kalinya sejak ditetapkan KPK pada Selasa 17 Desember 2013, lalu.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad telah mengumumkan penetapan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka korupsi pengurusan sengketa pemilukada Kabupaten Lebak di MK. Atut diduga bersama adiknya, Tubagus Chaery Wardana menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan perkara.

Sementara itu, KPK juga sepakat meningkatkan status Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Namun status tersangka itu belum resmi, KPK berdalih belum menerbitkan surat perintah penyidikan.

Menurut Abraham, Atut dijerat pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.


© VIVA.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar