Jendela Informasi Nusantara - Jendela Informasi Dunia - Berbagi Apa Saja dalam Indahnya Berbagi
Rabu, 06 Mei 2015
Home »
Ekonomi
,
News
»
2016 Bebas Pajak PBB bagi Buruh, TNI, Polri dan Rakyat Miskin
ag03s.blogspot.com - - Wacana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tangga sempat disambut gembira rakyat Indonesia. Namun ternyata wacana itu tidak berlaku untuk semua. Pemerintah membebaskan PBB hanya untuk buruh, rakyat miskin, Pegawai negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri serta pensiunannya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengaku telah menyerahkan kajian penghapusan PBB kepada Presiden Jokowi. Eksekusinya tinggal menunggu lampu hijau berupa lahirnya Peraturan Presiden (Perpres).
"Itu sudah. Tinggal nanti tunggu laporan hasil kajian Presiden," ujar Menteri ATR dan Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5).
Politisi Partai Nasdem ini menuturkan, penghapusan PBB tidak diberlakukan secara menyeluruh. Artinya, hanya untuk golongan tertentu saja.
"Kita ubah itu penghapusan PBB untuk masyarakat yang pensiunan, PNS, TNI dan Polri. Kita ubah bukan lagi objek pajak yang dikejar tetapi pada subjek pajaknya," kata dia.
Dia yakin, Presiden Jokowi akan memberikan lampu hijau dan menerbitkan Perpres terkait penghapusan PBB. Harapannya, kebijakan ini bisa mulai diterapkan 2016.
"Kita minta Perpres dan akan diberlakukan tahun depan," ucapnya.
Sumber : m.merdeka.com/uang/buruh-pns-tnipolri-rakyat-miskin-tak-bayar-pbb-mulai-2016.html
Diposting oleh
agus tri
di
02.29
2016 Bebas Pajak PBB bagi Buruh, TNI, Polri dan Rakyat Miskin
ag03s.blogspot.com - - Wacana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tangga sempat disambut gembira rakyat Indonesia. Namun ternyata wacana itu tidak berlaku untuk semua. Pemerintah membebaskan PBB hanya untuk buruh, rakyat miskin, Pegawai negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri serta pensiunannya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengaku telah menyerahkan kajian penghapusan PBB kepada Presiden Jokowi. Eksekusinya tinggal menunggu lampu hijau berupa lahirnya Peraturan Presiden (Perpres).
"Itu sudah. Tinggal nanti tunggu laporan hasil kajian Presiden," ujar Menteri ATR dan Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5).
Politisi Partai Nasdem ini menuturkan, penghapusan PBB tidak diberlakukan secara menyeluruh. Artinya, hanya untuk golongan tertentu saja.
"Kita ubah itu penghapusan PBB untuk masyarakat yang pensiunan, PNS, TNI dan Polri. Kita ubah bukan lagi objek pajak yang dikejar tetapi pada subjek pajaknya," kata dia.
Dia yakin, Presiden Jokowi akan memberikan lampu hijau dan menerbitkan Perpres terkait penghapusan PBB. Harapannya, kebijakan ini bisa mulai diterapkan 2016.
"Kita minta Perpres dan akan diberlakukan tahun depan," ucapnya.
Sumber : m.merdeka.com/uang/buruh-pns-tnipolri-rakyat-miskin-tak-bayar-pbb-mulai-2016.html
Artikel lain yang mungkin Anda cari
News
- 63 Warga Positif COVID-19, Klaster Kerja Bakti di Tangerang
- Denmark Bangun Pulau Buatan sebagai Pusat Energi Angin
- Valentino Rossi ke Suzuki Pada MotoGP 2022?
- Ustaz Zacky Mirza Meninggal Dunia [HOAKS]
- Uniknya Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu)
- Jadwal Pertandingan Indonesia Vs Thailand dalam Kualifikasi Piala Dunia 2022
- Test Kecepatan Internet Tri 5G Tembus 1,2 Gbps
- Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditargetkan Selesai September 2019 dan Dibuka Gratis Natal 2019
Ekonomi
- Keuntungan Unicorn untuk Investor atau Rakyat?
- Tol Cipali Nyambung Sampai Semarang, Mudik Diharapkan Lebih Nyaman
- Sistem Kerja Departemen PPIC
- Sekilas Mengenai Manufacturing Planning & Control
- Mobil dan motor yang cocok gunakan Pertalite
- Menteri ESDM tidak aka turunkan harga premium meski harga minyak dunia turun?
- Jokowi Resmikan Tol Cipali
- Jokowi Resmikan Tol Cikopo-Palimanan Hari Ini

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar