Praktikno menyampaikan penambahan kuota jalur undangan tersebut dilakukan karena pemerintah ingin mendorong adanya sistem evaluasi siswa secara lebih komprehensif dan signifikan. Nantinnya, tutur Praktikno sistem evaluasi penerimaan mahasiswa baru akan juga menggunakan nilai rapor dan nilai UN bagi mereka yang masuk PTN melalui jalur undangan. Sisanya PTN bisa mengadakan ujian mandiri. "Ujian tersebut bisa diselenggarakan oleh masing-masing PTN atau bersama antaruniversitas," ujar Pratikno.
sumber : koran facebook
Tidak ada komentar:
Posting Komentar