Jumat, 14 Desember 2012

Home » » Bahkan Bakso ‘Babi’ Planetaria 56 Pun Dilabeli Halal

Bahkan Bakso ‘Babi’ Planetaria 56 Pun Dilabeli Halal



(Muslimpress) - BERHATI-hatilah jika Anda membeli bakso, karena bisa jadi bakso sapi yang dilabeli “halal” ternyata dioplos dengan daging babi. Temuan Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat menemukan bakso kemasan merek “Planetaria 56” yang isinya mengandung oplosan daging babi.

Bakso yang ditemukan di Pasar Puri dan Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Jumat pagi, 14 Desember, itu dijual secara eceran maupun kantongan berisi 50 butir. Tak ada yang menyangka bahwa bakso itu ternyata mengandung babi. Soalnya, di kemasan bakso tertera tulisan “bakso sapi” disertai lambang sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia berwarna biru, seperti dilansir Tempo.co.

Bakso produksi PD Usaha Food, Tangerang, tersebut baru diketahui mengandung babi setelah Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat melakukan uji laboratorium untuk menemukan protein babi. Kusniati Odilia, dokter yang melakukan uji lab, mengatakan bakso tersebut terbukti mengandung protein babi.

“Setelah dicampur dengan aqua bidestil (nama zat kimia) maka kalau mengandung babi akan ada dua strip yang tampak,” kata dokter petugas Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner tersebut, Jumat, 14 Desember 2012. Daging bakso yang mengandung babi beredar luas di Jakarta.

Selain menguji bakso merek Planetaria 56, petugas juga menguji bakso bermerek Monalisa, Kebon Jeruk, dan bakso gepeng tanpa merek. Namun, ketiganya dinyatakan aman. (Baca juga: Ahok: Mana Enak Daging Babi Dibuat Bakso?

Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, Moris Parlindungan Sihombing, menyatakan produsen bakso tersebut bisa jadi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen jika mengetahui bahan bakso merupakan campuran daging babi dan sapi.

“Sebetulnya kalau terang-terangan menyatakan itu mengandung babi tidak masalah, tetapi ini ada logo halal dan label bakso sapi, termasuk penipuan,” kata Moris di tempat inspeksi. Namun, pihaknya hanya bisa memberikan teguran lisan maupun tertulis. “Kalau pidananya itu polisi yang seharusnya turun langsung,” ujar dia. (islampos/tempo)

sumber : muslim press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar